Begini Cara Daftar BPJS Online

BPJS Online

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang di mana BPJS ini mendapatkan tugas khusus dari pemerintah yakni untuk menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Awalnya Badan Usaha Milik Negara ini namanya bukan BPJS Kesehatan melainkan awalnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan) yang kemudian berganti nama menjadi BPJS Kesehatan. Program awal dari BPJS Kesehatan ini sudah  dimulai pada tanggal 1 Januari 2014 lalu.

Dengan membludaknya antrian masyarakat dalam menganteri untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan secara offline atau langsung ke Kantor BPJS. Anda saat ini bisa mendaftarkan diri Anda secara online, dengan harapan pendaftaran Online ini dapat membantu dalam mengatasi masalah tingginya animo masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan untuk mereka sendiri dan keluarga di Kantor BPJS.

Terus Bagaimana Sih Cara Daftar BPJS Online?

  1. Isikan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda, kemudian Anda masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul. Lalu Klik inquery kartu keluarga.
  2. Setelah muncul daftar anggota keluarga pada tampilan awal secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih, kemudian Anda klik tombol Proses Selanjutnya.
  3. Kemudian akan tampil formulir pengisian yang harus Anda lengkapi, yang harus Anda lengkapi di antaranya
    • Anda harus melengkapi data yang dibutuhkan pada formulir isian data peserta, yang berupa nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tempat tinggal.
    • Kemudian Anda mencentang kotak pernyataan bahwa alamat yang Anda gunakan sesuai dengan alamat di KTP Anda.
  4. Lalu Anda harus memilih Faskes Tingkat I, ini dapat Anda cari menggunakan tombol pencarian. Ini sangat penting ketika pertama kali sakit Anda harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang sudah Anda pilih. Bisa dirujuk ke puskesmas, dokter pribadi atau klinik.
  5. Anda harus mengupload foto Anda maksimal 50 kb, kemudian Anda klik Proses Selanjutnya.
  6. Dan Anda harus melengkapi formulir data:
    • Isi peserta anggota keluarga
    • Pilih kelas perawatan
    • Masukkan nomor rekening bank yang Anda miliki, dan nama pemiliknya
    • Nomor HP
    • Alamat email, konfirmasi alamat email Anda
    • Captcha, kemudian Anda klik Kirim Email.
  7. Buka email Anda, buka di email konfirmasi. Jika Anda tidak menemukan adanya pesan email yang masuk, Anda bisa langsung periksa spam folder atau junk pada email Anda.
  8. Lalu, Klik URL aktivasi pada email Anda dan Anda nanti akan mendapatkan nomor VA (virtual account).
  9. Pada tahap ini proses daftar online Anda sudah selesai, Anda hanya tinggal melakukan pembayaran ke bank.
  10. Dan tombol e-ID pun sudah dapat Anda download setelah Anda melakukan pembayaran.

Setelah Anda melakukan pendaftaran BPJS kesehatan secara online, Anda bisa mengambil kartu BPJS tersebut di kantor cabang BPJS terdekat tempat tinggal Anda. Berikut persyaratan yang harus Anda isi sebelum Anda melakukan pengambilan Kartu BPJS kesehatan ke kantor cabang:

  1. Mengisi formulir
  2. Membawa 1 lembar fotokopi KTP dan KK, 1 lembar fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi peserta yang belum punya, 1 lembar pas foto peserta ukuran 3 x 4.
  3. Virtual account / e-ID yang telah kamu cetak.
  4. Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari bank/PPOB.

 Demikian informasi yang bisa saya berikan semoa bermanfaat dan menjadi referensi untuk Anda dalam melakukan pendaftaran BPJS, jika Anda ingin mengetahui lebih jelas mengenai BPJS ini Anda dapat langsung mengunjungi www.blibli.com/ untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya.

Related posts