Persoalan penyalahgunaan narkotika masih terus ada dan tanpa pandang bulu. Tak cuma orang kebanyakan dan lingkup artis, belum lama ini kasus narkotika pun dilakukan oknum penegak hukum seperti Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Yuni Purwanti yang pesta sabu dengan sejumlah bawahannya. Para pecandu narkoba biasanya akan menjalani rehabilitasi. Biaya rehabilitasi narkoba adalah gratis bila menggunakan fasilitas negara.
Dibuka beberapa lokasi rehabilitasi yang bisa diakses para pengguna narkoba, termasuk fasilitas rehabilitasi yang disiapkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Siapa saja pecandu atau pengguna yang berkeinginan menggunakan fasilitas rehabilitasi dapat datang ke BNN. Rehabilitasi narkoba yang diselenggarakan BNN disiapkan gratis namun dengan syarat tertentu.
BNN membuka pusat rehabilitasi untuk para korban dan pengguna narkoba. Ada 6 balai besar rehabilitasi yaitu BBRN Lido, BBRN Badoka Makassar (Sulawesi Selatan), BBRN Tanah Merah Samarinda (Kalimantan Timur), BBRN Loka Lampung, BBRN Batam, dan BBRN Deli Serdang (Sumatera Utara). Tiap pengguna yang mengikuti rehabilitasi di BBRN tak dibebankan biaya sama sekali. Biaya untuk satu orang peserta rehabilitasi untuk satu bulan sekitar Rp 3,7 juta. Dan kebanyakan pecandu akan mengikuti tahap rehabilitasi selama enam bulan yang artinya biaya rehabilitasi narkoba per orang sebesar Rp 21 juta sampai Rp 22 juta dalam enam bulan.
Biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk rehabilitasi pecandu narkoba pastinya lumayan mahal. Jika rata-rata setiap panti untuk satu tahun jumlahnya 300 orang, berarti uang yang mesti dikeluarkan totalnya 300 x 3,7 x 12 x 6 atau Rp 79,8 miliar. Anggaran itu belum terhitung gaji yang harus dibayarkan para profesional yang bertugas juga beban untuk perawatan gedung dan penggunaan bermacam sarana. Fasilitas yang disediakan BBRN cukup lengkap misalnya tempat ibadah, mes pegawai, dan rumah bagi peserta yang baru masuk. Di sana pun bertugas para profesional mulai dari psikiater, dokter umum, dokter gigi, perawat, serta konselor.
Para peserta rehabilitasi narkoba mesti melalui sejumlah fase yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial mulai dari detoksifikasi, stabilisasi, sosialisasi, dan re-entry. Detoksifikasi merupakan fase pengeluaran racun dari tubuh pengguna. Tak ada narkoba lagi yang dikonsumsi. Bila peserta mengalami kejang atau depresi di fase tersebut biasanya akan diberikan obat kejang atau obat depresi dan tidak diberikan sama sekali meski itu narkoba dosis rendah. Dalam 6 bulan menghuni balai rehabilitasi, peserta tidak boleh sekalipun merokok.
Fase selanjutnya yaitu stabilisasi yang membutuhkan waktu dua minggu. Dalam fase tersebut peserta akan menerima wawasan mengenai program hidup sehat, formatnya adalah seminar dasar. Materi yang diberikan diantaranya bagaimana cara mencegah kambuh, mengontrol emosi atau kemarahan, serta mengatasi kecemasan. Dengan begitu sesudah tubuh peserta tak lagi terdapat racun maka selanjutnya dimasukkan pendekatan psikologi. Untuk fase ini yang menangani adalah psikolog dan psikiater.
Habis fase detoksifikasi dan stabilisasi, proses selanjutnya yang harus dilakukan setiap peserta yaitu rehabilitasi sosial. Berikutnya ada diskusi berbagi informasi dalam bentuk therapy community. Lalu ada pula vocational dan seminar secara moving class sesuai bakat dan minat tiap-tiap peserta. Sesudah itu peserta harus mengikuti re-entry yaitu program yang dijalankan sebelum peserta dikembalikan ke tengah masyarakat untuk menjalani kembali kehidupan normalnya.
Pengguna narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi pun dapat memilih panti rehabilitasi narkoba yang ditangani swasta. Ashefa Griya Pusaka yang berada di Jakarta boleh menjadi pilihannya. Bayaran rehabilitasi narkoba di Ashefa Griya Pusaka secara universal masih lumayan terjangkau. Sarana yang diberikan juga telah penuhi standar nasional program rehabilitasi yang dikeluarkan Departemen Kesehatan, Departemen Sosial serta BNN.
Karena itu masyarakat dihimbau tak mencoba-coba mencicipi narkoba. Sebab sekali saja mereka mengkonsumsi maka kemungkinan kecanduan akan sangat besar sehingga sulit untuk keluar lagi. Bukan hanya itu, tindakan menggunakan narkoba pun bisa merepotkan banyak orang termasuk keluarga dan kerabat.